Rabu, 01 Agustus 2012

Perspektif Lain May Day

Perspektif Lain May Day

30/04/2012 12:41
Setiap tahun, jika memperingati hari buruh sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Mei, mendengar kata "buruh", yang ada dibenak setiap orang adalah unjuk rasa. Ketika tanggal itu tiba, publikpun bersiap-siap menghadapi unjuk rasa ribuan buruh yang berjalan kaki, di pusat kota.

Tidak hanya di Jakarta, unjuk rasa juga terjadi di derah-daerah di seluruh Indonesia. Suasana menjadi tidak nyaman karena lalu-lintas yang macet, dan aktivitas ekonomi yang terganggu.

Kegalauan masyarakat juga ditambah oleh media massa yang memberitakan perihal kesiapan aparat menghadapi unjuk rasa, lalu aparat keamanan gabungan TNI dan Polri berbaris siap menghadapi unjuk rasa, belum lagi komentar pejabat yang meminta buruh tidak anarkis.

Di masa orde baru, hari buruh dilarang untuk dirayakan, karena karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis, yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.

Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia, pada Konggres Federation of Organized Trades and Labor Unions Tahun 1886. Penetapan itu memberikan momen tuntutan delapan jam sehari bagi buruh.

Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872, menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886. Mereka membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi.

Pada tanggal 1 Mei tahun 1886, ratusan buruh di Amerika Serikat menggelar unjuk rasa besar-besaran menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Demo ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei. Nuansa kekerasan mulai terasa.

Mencegah meluasnya unjuk rasa dilihat dari massa yang semakin banyak, tanggal 4 Mei 1886 Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas, dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati.

Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris kemudian menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia.

Kita di Indonesia yang menyebut buruh sebagai pekerja, hendaknya mengubah perspektif kekerasan menjadi hal yang menyenangkan dalam perayaan May Day.

Bisa saja Pemerintah mengeluarkan keputusan menjadikan May Day sebagai hari libur nasional. Tidak ada salahnya pengusaha memberikan waktu sehari untuk para pekerjanya bersenang-senang.

Para pengusaha dan buruh bisa bersama sama merayakan May Day, dengan menggelar secara besar-besaran pasar murah di pusat-pusat kawasan industri di seluruh Indonesia. Diskon secara besar-besaran juga digelar bagi para pekerja atau buruh di pusat-pusat perbelanjaan.

Pemerintah provinsi bisa menerbitkan surat keputusan, yang mewajibkan pusat perbelanjaan memberikan diskon untuk sembako atau sandang bagi para buruh. Semuanya merupakan wujud dari rasa terimakasih kepada para pekerja. Penghargaan juga bisa diberikan para pengusaha berupa gathering dengan mengajak keluarga para pekerja atau buruh.

Pendeknya, jadikan May Day sesuatu yang menyenangkan, bagi buruh, bagi pengusaha dan bagi masyarakat luas. Tetapi hal ini tentunya harus dengan niat baik dari semuanya, buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Tidak salah juga jika pada peringatan May Day ini, para buruh atau pekerja juga selalu mengingatkan pemerintah dan DPR sebagai penentu kebijakan melalui unjuk rasa. Para buruh juga harus kritis terhadap pemerintah, DPR, dan pengusaha agar tidak lupa janji-janji mereka untuk menyejahterakan para buruh.

Unjuk rasa bisa dilakukan oleh serikat-serikat pekerja secara terorganisir, dan mengikuti aturan-aturan hukumnya yang ada. Sadar atau tidak hampir sebagian masyarakat yang bekerja adalah para buruh atau pekerja, hanya saja ada diantaranya yang masih hidup dibawah garis kemiskinan, karena kesejahteraannya belum terpenuhi akibat upah yang rendah dan jam kerja yang melebihi batas waktu.

Namun jangan jadikan May Day sebagai sesuatu yang menyeramkan, jadikanlah May Day hari libur dengan memberikan kesenangan kepada para buruh, sebagai wujud rasa terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar